Nilai sitaan aset ASABRI bertambah jadi Rp7 triliun

Penambahan nilai aset dari hitungan satu tambang dan tanah.

Gedung Kejaksaan Agung, DKI Jakarta, Desember 2019. Google Maps/Sigit Dwihartono

Nilai aset sitaan kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) bertambah. Sebelumnya, nilai aset yang telah disita dinyatakan mencapai Rp4,4 triliun.

"Sekarang sudah nambah jadi Rp7 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, kepada Alinea, Jumat (26/3).

Febrie menjelaskan, nilai aset sitaan bertambah setelah penghitungan penambahan tanah milik tersangka Benny Tjokro.

Selain itu, satu tambang di Kalimantan Tengah milik tersangka Heru Hidayat juga sudah rampung dihitung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun tiga tambang lainnya masih dalam proses penghitungan.

"Itu tambahannya dari tanah sama satu tambang di Kalimantan Tengah," ujarnya.