Nilai sitaan aset ASABRI oleh Kejagung capai Rp13,5 triliun

Penyidik memastikan masih ada aset yang belum selesai dhitung sehingga masih akan bertambah.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Nilai aset sitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero) meningkat. Namun, penambahan tersebut tidak signifikan karena masih terdapat beberapa penyitaan yang belum dituntaskan penghitungannya.

"Sekarang sudah di angka Rp13,5 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea, Rabu (9/6).

Dia mengungkapkan, tim penelusuran aset juga masih terus mencari aset yang terbukti dibeli dari hasil kejahatan di perusahaan asuransi "pelat merah" itu.

Menurut Febrie, penyidik saat ini juga masih mengonfirmasi beberapa nominee yang digunakan tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Sejumlah saksi dari manajer investasi (MI) pun masih proses pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait nominee tersebut.

"Pemanggilan MI itu karena masih banyaknya nominee-nominee yang harus kita gali," ucapnya.