Nomor ponsel dan email akan dicantumkan di BPKB

Hal itu dimaksudkan agar segala pemberitahuan penilangan yang dikenakan kepada pemilik motor dapat langsung diinformasikan.

Polisi menunjukkan bukti cetak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8)./AntaraFoto

Kepolisian sedang mematangkan penerapan tilang elektronik (e-tilang) di wilayah Jabodetabek agar bisa disimulasikan pada Oktober. Program e-tilang ini memang baru diterapkan di Jabodetabek setelah 262 kabupaten dan kota telah lebih dulu menerapkannya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, simulasi penerapan e-tilang mulai berlaku pada satu Oktober. Pada saat itu, masyarakat yang baru membeli kendaraan harus mencantumkan nomor handphone dan email di BPKB. Hal itu dimaksudkan agar segala pemberitahuan penilangan yang dikenakan kepada pemilik motor dapat langsung diinformasikan.

“Mulai 1 Oktober pembelian kendaraan baru atau bekas harus mencantumkam nomor handphone dan email. Kalau yang sudah punya kendaraan tapi belum terdata, segera melapor ke samsat,” ujarnya kepada Alinea, Kamis (20/9).

Terkait dengan simulasi bulan Oktober mendatang, Yusuf mengatakan, bersama-sama dengan Dinas Perhubungan masih melakukan survei untuk mengetahui wilayah pemberlakukan simulasi.

Sambil menunggu simulasi, Polri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial agar masyarakat memahami program e-tilang.