Novel Baswedan: Isu Taliban untuk musuhi orang baik di KPK

Isu radikal dan Taliban di dalam KPK kali pertama dilontarkan Ketua IPW, Neta S. Pane, via keterangan persnya pada Mei 2019.

Novel Baswedan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di PN Jakut, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan, isu radikal dan Taliban merupakan isu yang disematkan untuk memusuhi orang-orang yang bekerja baik di lembaga antirasuah.

Isu ini kembali muncul di tengah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang sebelumnya menjegal Novel dan 74 penyidik KPK lainnya.

"Isu radikal dan Taliban adalah isu yang disematkan untuk memusuhi orang-orang yang bekerja baik di KPK," cuit Novel melalui aku Twitter @nazaqistsha, sebagaimana dikutip Alinea.id, pada Kamis (27/5).

Kedua isu tersebut pernah dimainkan pada akhir 2019 bersamaan dengan revisi Undang-Undang (UU) KPK yang mendapatkan penolakan dari mahasiswa dan kalangan sipil.

Novel menilai, isu radikal dan taliban tergolong berhasil membuat stigma. "Dan mengganggu kerja pemberantasan korupsi."