KPK lantik 38 pejabat baru, Novel Baswedan: Pemberantasan korupsi kurang serius

Ada tren pejabat struktural diisi oleh oknum kepolisian sejak Firli Bahuri dilantik jadi Ketua KPK.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan/Foto Antara.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengaku prihatin atas banyaknya jabatan di KPK menyusul dilantiknya 38 pejabat struktural baru kemarin, Selasa (5/1).

Menurutnya, penambahan struktur jabatan menunjukan pimpinan KPK kurang serius memberantas korupsi dan justru sibuk memperbanyak jabatan.

"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon I dan II di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, tujuh diisi oleh perwira Polri (artinya sepertiganya)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/1).

"Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," imbuhnya.

Kritik pengisian pos strategis di KPK oleh anggota Polri juga disampaikan Indonesia Corruption Watch. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, problematika pelantikan pejabat struktural baru komisi antikorupsi dapat dipandang sebagai upaya pimpinan untuk mengikis independensi kelembagaan.