NU tolak ekspor benih lobster

Kebijakan KKP ini dianggap merugikan nelayan dan keberlangsungan lobster.

Petugas menunjukkan sebagian dari 8.891 bibit lobster yang berhasil diamankan saat ekspose di Markas Polair Polda Lampung, Foto Antara/Ardiansyah

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) meminta pemerintah mengurungkan kebijakan ekspor benih lobster. Pertimbangannya, langkah itu merugikan.

"Ekspor benih bening lobster (BBL) harus dihentikan," kata Kiai Asrori Karni saat memimpin musyawarah daring LBM PBNU untuk rumusan final atas diskusi-diskusi daring sebelumnya, Selasa (4/8) malam.

Bagi LBM PBNU, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu merugikan nelayan. Kemudian, mengancam kepunahan lobster di perairan Indonesia. 

Asrori berpendapat, ada kebijakan lain yang lebih maslahat dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil tanpa mengganggu keberlanjutan lobster. Misalnya, hanya mengeekspor lobster yang dewasa.

Selanjutnya, memprioritaskan budi daya di dalam negeri. Juga menyiapkan sarana prasarana (sapras) pendukung guna meningkatkan nilai tambah.