Nur Mahmudi Ismail PKS jadi tersangka korupsi proyek infrastruktur

Mantan Wali Kota Depok dari PKS Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.

Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. / Facebook

Mantan Wali Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.

Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (28/8).

Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara. Belum dijelaskna berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.