OJK: sektor jasa keuangan Indonesia selama 2018 stabil

Hal ini ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, memberikan keterangan pers di Jakarta. Kudus Purnomo Wahidin/Alinea.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia selama 2018 menunjukkan kondisi stabil dengan kinerja intermediasi berada di level positif. 

Hal ini ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia.

"Jadi, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum sampai akhir 2018 terkelola dengan baik," ujar Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

Menurut OJK, kecukupan tingkat permodalan dan likuiditas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.

"Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan protokol manajemen krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," ujarnya.