sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: sektor jasa keuangan Indonesia selama 2018 stabil

Hal ini ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga.

Soraya Novika
Soraya Novika Rabu, 19 Des 2018 23:41 WIB
OJK: sektor jasa keuangan Indonesia selama 2018 stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia selama 2018 menunjukkan kondisi stabil dengan kinerja intermediasi berada di level positif. 

Hal ini ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia.

"Jadi, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum sampai akhir 2018 terkelola dengan baik," ujar Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

Menurut OJK, kecukupan tingkat permodalan dan likuiditas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.

"Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan protokol manajemen krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," ujarnya.

Kegiatan pemantauan dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentiflkasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan. 

"Kami yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini," ujarnya.

Wimboh menambahkan, kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik. Dilihat dari pertumbuhan kredit per November tumbuh sebesar 12,05% year-on-year serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32%.

Sponsored

"Selain itu, rasio 'Non-Performing Loan' (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing sebesar 2,67% dan 1,14%," tuturnya.

Pada Industri Keuangan Non Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 % year-on-year dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83% (gross) dan 0,79% (net)

"Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai 'outstanding' pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2%. Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid