Oknum dokter diduga pelaku pelecehan seksual di bandara ditahan

Tersangka dokter EFY masih dalam proses pemeriksaan.

Ilustrasi pelecehan seksual/Pixabay.

Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menetapkan oknum tenaga medis berinisial EFY tersangka dugaan tindak pidana pemerasan dan pelecehan seksual terhadap penumpang maskapai inisial LHI.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah korban resmi membuat laporan dan langsung dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Betul, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Bandara Soetta Kombes Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Alexander menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka, sehingga belum dapat membeberkan pasal yang disangkakan kepada EFY.

Meski demikian, lanjut Alexander, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka EFY untuk proses pemeriksaan.