Oknum TNI bunuh sipil, TNI: Tidak ada kata maaf bagi para pelaku

Para pelaku akan dihukum lebih berat mengingat status mereka sebagai anggota TNI.

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan tidak ada kata maaf bagi tiga oknum tentara pelaku penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Kasus ini menjerat tiga tentara yaitu anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, pimpinan TNI telah memberikan perhatian penuh dalam penyelesaian kasus ini. Para pelaku akan dihukum lebih berat mengingat status mereka sebagai anggota TNI.

“Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin akan bisa dijatuhi hukuman lebih berat," kata Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8). 

Hamim menegaskan penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Mereka mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Bahkan Puspom AD menurunkan tim guna membantu penyidik Pomdam Jaya. 

Para pelaku masih menjalani penyidikan di Pomdam Jaya Guntur. Nantinya, pasal yang disangkakan kepada mereka tergantung hasil penyidikan.