Olahraga outdoor bakal diizinkan dengan prokes ketat

Reisa Broto Asmoro menyampaikan, uji coba penerapannya akan dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi pada 4 wilayah.

Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro/Foto dok. BNPB

Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 23 Agustus 2021. Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan PPKM ini.

Sebab, lanjut, Reisa, jika kota atau kabupaten mengalami perubahan ke arah yang baik, pemerintah akan melonggarkan beberapa aturan, seperti diizinkannya olahraga luar ruangan (outdoor) baik secara individu maupun kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang, dan tidak melibatkan kontak fisik.

“Akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Uji coba penerapannya akan dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi pada 4 wilayah aglomerasi di Jawa-Bali, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Gerbang Kertasusila di Jawa Timur,” katanya dalam siaran pers, Rabu (18/8).

Ia melanjutkan, meski masih dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan, aplikasi PeduliLindungi terbukti telah digunakan oleh lebih dari 1 juta orang dalam kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal.

Reisa menyebutkan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka pemerintah meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan mal menjadi 50% dan memberikan akses makan di tempat (dine-in) sejumlah 25% atau 2 orang per meja pada restoran di mal selama seminggu ke depan.