Selama pandemi, Ombudsman: Polisi tak responsif pada pelanggar PSBB

Selama enam bulan, Ombudsman mencatat ada 1.621 laporan yang masuk.

Logo Ombudsman RI. Foto istimewa

Ombudsman RI membuka posko pengaduan laporan masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Selama enam bulan, pengaduan secara daring mencatat ada 1.621 laporan yang masuk.

Sebesar 83,04% laporan terkait pengaduan yang terdiri dari bantuan jaring pengaman sosial, kesehatan, lembaga keuangan, transportasi, dan layanan keamanan. Selanjutnya, pengaduan di sektor layanan keamanan sebanyak delapan pengaduan atau 0,4%. 

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala mengungkapkan, pengaduan di sektor layanan keamanan berupa petugas kepolisian di bagian penerima laporan kurang responsif kepada pelapor. "Bahkan, mungkin tidak melayani," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/1).

Kemudian, juga ada laporan pengaduan terkait prosedur pengamanan di pintu masuk kedatangan orang. Misalnya, pintu masuk bandara, pelabuhan, dan terminal. "Mungkin tidak jelas (prosedurnya). Kalau keras masyarakat mengeluh, kalau lunak, masyarakat mengeluh," tutur Adrianus.

Disisi lain, juga ada laporan terkait call center atau nomor kontak desk kepolisian tidak responsif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan laporan dan meminta informasi terkait pengamanan.