Koruptor dana pensiun Pertamina tak ada di rutan

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala belum dapat memastikan apakah keluarnya satu tahanan sesuai prosedur atau tidak.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala saat melakukan sidak ke Rutan Kejagung, Jakarta, Sabtu (8/6). Alinea.id/Armidis.

Ombudsman mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Agung. Saat dilakukan sidak, Ombudsman menemukan seorang tahanan tidak ada di tempat.

Terkait temuan itu, anggota Ombudsman Adrianus Meliala belum dapat memastikan apakah keluarnya satu tahanan sesuai prosedur atau tidak. Menurut dia, itu kewenangan dari pihak pihak rutan.

"Apakah boleh dirawat atau tidak itu kepala rutan yang paling berwenang menjelaskannya," kata Adrianus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

Dalam konteks sidak ini, Ombudsman hanya memantau aspek publik, termasuk yang tersedia di Rutan Kejagung yang menjadi kewenangan Ombudsman. Aspek tersebut, yakni aspek fasilitas publik yang mesti dipenuhi rutan, seperti arus proses kunjungan dan ketersediaan fasilitas.

"Kita hanya memiliki kewenangan untuk memastikan fasilitas itu ada atau tidak di rutan," ucap Adrianus.