Operasi Patuh Jaya tindak 44.003 pelanggar lalu lintas
Kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sebanyak 32.554. Sedangkan roda empat pribadi sebanyak 6.765.
Puluhan ribu pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2021 karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Total 44.003 kendaraan kedapatan melanggar selama 14 hari penerapan Operasi Patuh Jaya 2021,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Argo menyatakan, kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sebanyak 32.554. Sedangkan roda empat pribadi sebanyak 6.765.
“Angkutan umum 4.684," ujarnya.
Dirinci Argo, 3.595 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas dengan memakai knalpot bising. Lalu, 144 kendaraan melanggar aturan dengan memakai rotator yang bukan peruntukannya.