Operasional LRT tunggu arahan Anies Baswedan

PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta masih menunggu keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk operasional Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta.

PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta masih menunggu keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk operasional Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta. / Facebook LRT

PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta masih menunggu keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk operasional Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta.

Corporate Communication PT LRT Jakarta Melisa Suciati mengatakan, hingga saat ini masih menunggu arahan dari Pemprov DKI untuk operasional secara komersial. Padahal, pihaknya melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mengirim surat kesiapan operasi pada 2 April 2019.

Setelah pengiriman surat, LRT Jakarta tetap melanjutkan pengerjaan untuk penyempurnaan sistem. Misalmya saja mulai dari ticketing, fasilitas di stasiun, dan fasilitas kereta.

"Jadi penyempurnaan sistem secara keseluruhan sembari menunggu arahan dari Pemprov DKI untuk LRT bisa dioperasikan secara komersial," ujar Melisa saat dihubungi pada Rabu (8/5).

Namun, hingga saat ini Melisa belum mengetahui kapan rencana LRT akan beroperasi.