OTT BUMN Perindo, KPK amankan Rp400 juta

Operasi Tangkap Tangan (OTT) direksi BUMN Perum Perindo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp400 juta.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) direksi BUMN Perum Perindo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp400 juta. / Perum Perindo

Operasi Tangkap Tangan (OTT) direksi BUMN Perum Perindo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp400 juta.

Tim penindakan KPK mengamankan uang senilai US$30.000 setara lebih dari Rp400 juta dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menduga, uang tersebut merupakan komitmen fee atas jatah impor ikan jenis tertentu yang diberikan BUMN Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) kepada pihak swasta.

"Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem," ucap Laode saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, komisi antirasuah telah berhasil mengamankan sembilan orang di daerah Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9) siang hingga malam.