OTT Bupati Banggai Laut, KPK tetapkan 6 tersangka

Para tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak 4 sampai 23 Desember 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Antara Foto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap, Kamis (3/12). Mereka adalah Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo (WB); Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono (HDO); dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang (AHO)

Lalu, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group sekaligus orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono Godiman (RSG); Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono (HTO); dan Direktur Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK).

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers, Jumat (4/12).

Enam orang tersangka tersebut terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Nawawi menjelaskan, Wenny, Recky, dan Hengky masing-masing dititipkan sementara di Rutan Polres Luwuk, Sulteng, kemudian dibantarkan untuk isolasi mandiri karena reaktif Covid-19. Sementara Hedy, mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.