OTT Bupati Indramayu terkait proyek di Dinas PU

OTT yang dilakukan pada Senin (14/10) pukul 22.40 WIB itu menjaring delapan orang yang terdiri dari beberapa unsur.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan pers tentang revisi UU KPK yang akan dilakukan DPR, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9).AntaraFoto

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Indramayu Supendi diduga terkait transaksi pemberian uang di proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu.

"Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/10).

OTT yang dilakukan pada Senin (14/10) pukul 22.40 WIB itu menjaring delapan orang yang terdiri dari beberapa unsur. Namun demikian, baru lima orang yang tiba di Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan. 

"Untuk sementara jumlah yang diamankan ada delapan orang, lima orang di antaranya sudah di KPK, tiga orang sisanya masih dalam perjalanan," terang Agus.

Bupati Indramayu ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Bongas. Setelah ditangkap, penyidik KPK menggeledah Kantor Pendopo Bupati dan Kantor Dinas PUPR di Jalan Pahlawan Indramayu. KPK juga turut mengamankan ajudan, pihak rekanan, sejumlah kepala dinas Kabupaten Indramayu serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.