OTT KPK semalam, delapan orang diperiksa KPK

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Sekitar delapan orang telah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, kemarin. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Adapun delapan orang yang diamankan berasal dari unsur direksi PT Pupuk Indonesia (Persero), swasta, anggota DPR dan pengemudi. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang pecahan dolar AS dan rupiah, serta mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Salah satu dari mereka diduga merupakan anggota DPR. Mereka ditangkap terkait dugaan distribusi pupuk menggunakan kapal. Anggota DPR tersebut telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu anggota DPR. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," kata Febri