Pakar minta pemerintah serius mitigasi Omicron

Mengawasi riwayat perjalanan merupakan upaya mitigasi importasi varian Omicron.

Ilustrasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, termasuk varian Omicron. Pixabay

Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mendesak otoritas terkait memperluas mitigasi importasi Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529). Mengecek riwayat penerbangan pelaku perjalanan internasional, misalnya.

"Harus ada mitigasi berlapis, di mana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam dua atau tiga minggu yang lalu, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit, yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan saksama, termasuk genome sequencing-nya," katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (3/12).

Menurut Tjandra, pengawasan pada riwayat perjalanan penerbangan merupakan langkah mitigasi importasi varian Omicron. Pangkalnya, penularannya kian meluas ke berbagai negara.

Hingga Kamis (2/12), sudah ada 390 kasus terkonfirmasi Omicron di 31 negara. Sebanyak 15 di antaranya di Eropa dan empat lainnya di Asia, seperti Hong Kong, Korea Selatan, India, dan Singapura.

Mantan Direktur Penanganan Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu menambahkan, European CDC menerima laporan kasus Omicron dari pelaku perjalanan internasional yang tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara asal Omicron di Afrika Selatan.