Pandemi Covid-19 tak 'melumpuhkan' kejahatan di Indonesia

Penurunan angka kriminalitas di tengah pandemi Covid-19 hanya 1,43% saja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/02/20). Foto Antara/Anita Permata Dewi.

Tingkat kejahatan di Indonesia tidak mengalami banyak perubahan di tengah pandemi Covid-19. Angkanya mengalami penurunan meskipun tidak signifikan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penurunan angka kejahatan saat wabah corona di tanah air hanya 1,43% saja. Hal tersebut diketahui pada rapat analisis dan evaluasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang digelar Mabes Polri. 

"Pada minggu ke 12 tahun 2020, polisi mencatat ada 4.245 kasus kriminalitas di Indonesia. Kemudian, pada minggu ke 13 ada 4.197 kasus. Artinya ada penurunan 48 kasus," kata Argo dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (30/3).

Menurutnya, aparat kepolisian tetap menjaga keamanan masyarakat meski diberi tugas untuk menindak keramaian di tengah situasi penerapan physical distancing saat ini. Argo berharap, angka kriminalitas akan terus mengalami penurunan.

"Petugas tetap melakukan pengamanan agar situasi tetap aman dari gangguan," ujarnya.