Pandemi, DPR: 50% guru tidak lakukan pembelajaran daring

Ini menunjukkan adanya masalah saat PJJ diterapkan.

Ilustrasi. Pixabay

Sekitar 50% guru tidak menerapkan metode pembelajaran daring (online) selama pandemi coronavirus baru (Covid-19). Padahal, sesuai survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memiliki gawai dan akses internet.

Hal tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menunjukkan adanya masalah pada awal penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pun membuktikan persoalan dan keluhan akses telekomunikasi di berbagai daerah.

"Selain keterbatasan gawai, akses internet kesiapan sumber daya atau tenaga pengajar dalam melakukan pendidikan jarak jauh juga masih menjadi kendala hingga kini," ucapnya via keterangan tertulis, Kamis (18/6).

Persoalan PJJ, ungkap dia, turut terjadi antara orang tua dan anak. Pangkalnya, sebagian besar tanggung jawab anak berada langsung di tangan wali murid selama pandemi.

"Banyak juga keluhan dari orang tua, betapa stresnya mereka dan menyadari bahwa tugas menjadi pendidik itu tidak mudah," jelas politikus Partai Golkar ini.