Pandemi, KBGO dan phising pada perempuan meningkat

Sebanyak 1.458 merupakan kekerasan berbasis gender (KBG), dan sebanyak 656 kasus KBG ini merupakan kekerasan berbasis gender online.

ilustrasi. foto Pixabay

Dalam hasil riset “Woman Rights Online Representative 2020” menunjukkan, perempuan terhitung lebih banyak menggunakan telepon pintar. Menilik data yang dihasilkan oleh Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan terhadap perempuan mencapai 1.617 kasus pada tahun 2020.

Sebanyak 1.458 merupakan kekerasan berbasis gender (KBG), dan sebanyak 656 kasus KBG ini merupakan kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang diadukan sampai akhir 2020 lalu.

Tenaga Ahli Dirjen Aptika Kemenkominfo Mariam F. Barata mengatakan, kekerasan siber banyak menimpa kaum perempuan berupa penyebaran foto atau video pribadi oleh teman-teman dekat yang disebarkan melalui media sosial.

“Dan itu bisa menyangkut karena adanya kejahatan pornografi atau pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian, ataupun eksploitasi dari tubuh kaum perempuan,” katanya dalam webinar Katadata, Rabu (6/10).

Para pelaku kekerasan siber atau daring cenderung menggunakan tubuh perempuan untuk melakukan penyerangan tersebut. Bahkan, perempuan sering menjadi objek pembulian dan pengancaman terkait foto atau video pribadinya.