Gelar rapat tertutup, pansel enggan umumkan 10 nama capim KPK

Pansel capim KPK menggelar rapat tertutup sebelum menyerahkan 10 nama peserta yang lolos ke Presiden Jokowi.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih didampingi Hendardi. Antara Foto

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup sebelum menyerahkan 10 nama peserta yang lolos ke Presiden Joko Widodo. Para calon yang namanya disodorkan kepada presiden itu nantinya akan mengikuti seleksi uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR.

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat tertutup guna menggodok 10 nama yang akan diserahkan kepada Jokowi. Pertimbangan Pansel memilih 10 peserta tersebut akan dilihat berdasarkan seluruh rangkaian seleksi.

"Pagi ini kami rapat. Siang jam 15 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). (Pertimbangannya) semua hasil seleksi sampai terakhir wawancara. Termasuk semua masukan dari manapun," kata Hendardi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, (2/9).

Dia menyampaikan, pihaknya tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut kepada publik. Pasalnya, kata dia, kewenangan untuk mengumumkan 10 peserta yang akan mengikuti seleksi fit and proper test di DPR RI itu berada di tangan Presiden Jokowi.

"Sepuluh nama kami serahkan kepada presiden. Lalu presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan. Kecuali presiden meminta untuk kami umumkan nama-nama yang dipilih," ujar Hendardi.