Pansel harus libatkan publik telusuri rekam jejak capim KPK

"Karena dari informasi publik lah hal-hal yang kemudian luput dideteksi oleh lembaga-lembaga negara itu bisa muncul."

Ketua Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (kanan) didampingi anggota pansel Diani Sadia Wati (kedua kanan), Marcus Priyo Gunarto (kedua kiri) dan Al Araf, menyampaikan keterangan pers tentang hasil tes psikologi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8)./ Antara Foto

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta panitia seleksi (pansel) melibatkan publik dalam menelusuri rekam jejak calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Pansel capim KPK jilid V telah meminta bantuan depapan lembaga negara untuk menelusuri latar belakang 40 peserta capim KPK jilid V. Namun anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai partisipasi publik penting untuk meminimalisasi informasi yang luput dari penelusuran yang dilakukan oleh delapan lembaga.

"Kalau Pansel mau formalitas begitu dengan melibatkan lembaga-lembaga negara, tidak ada masalah. Tetapi partisipasi publik juga harus dibuka oleh pansel capim KPK, karena dari informasi publik lah hal-hal yang kemudian luput dideteksi oleh lembaga-lembaga negara itu bisa muncul," kata Feri ditemui di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Bagi Feri, partisipasi publik juga dapat mencerminkan transparansi pansel capim KPK dalam proses penjaringan peserta. Selain itu, dapat meminimalisasi hasil tendensius yang dilakukan oleh delapan lembaga tersebut, dalam menelusuri latar belakang 40 peserta yang lolos dalam seleksi psikologi. 

"Misalnya rekam jejak dari kejaksaan, tentu bukan tidak mungkin malah itu akan mendukung calon dari kejaksaan sendiri. Sebaliknya dari kepolisian, akan mendukung calon dari kepolisian. Begitu juga dengan lembaga lain," katanya.