Pantau persidangan Ferdy Sambo dkk, KY siapkan tim pengawasan

Ada dua hal yang jadi fokus pemantauan KY dalam pelaksanaan sidang Ferdy Sambo cs.

Juru bicara (Jubir) KY, Miko Ginting di kantor KY, Jumat (14/10). Alinea.id/Gempita Surya.

Komisi Yudisial (KY) berencana menurunkan tim untuk memantau pelaksanaan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus penghalangan penyidikannya (obstruction of justice). Sidang perdana bakal digelar Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru bicara (Jubir) KY, Miko Ginting mengatakan, pemantauan dilakukan untuk tujuan menjaga kemandirian hakim. Ada dua hal yang jadi fokus pemantauan KY dalam pelaksanaan sidang perkara tersebut.

"Satu, pengawasan terhadap perilaku hakim, agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dan yang kedua dalam konteks advokasi, agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko kepada wartawan di Kantor KY, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Disampaikan Miko, pihaknya telah membentuk tim dalam rangka pemantauan terhadap proses penegakan hukum di kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus pengahalangan penyidikannya.

Tim pemantauan dan pengawasan akan diterjunkan secara langsung ke pengadilan dan menghadiri persidangan dari waktu ke waktu. Tim ini juga berperan sebagai antisipasi dari pihak KY apabila ada intervensi selama berjalannya pelaksanaan sidang.