Papua disebut memiliki risiko tinggi dalam deforestasi

Deforestasi di tanah Papua tersebar di berbagai kabupaten, seperti Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Fakfak.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Pada periode 2015-2019, luas hutan alam yang hilang di Indonesia mencapai 2,81 juta hektare. Deforestasi terluas terjadi di Aceh, Kaliman Tengah, Kalimantan Barat,  Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, yakni mencapai 1,85 juta hektare. Separuh lebih dari deforestasi di sepuluh provinsi kaya hutan ini, disumbang oleh Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat , Papua, dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, sepanjang dua dekade terakhir, tutupan hutan alam menyusut 663.443 hektare, dengan persentase 29% yang terjadi pada 2001-2010 dan persentase 71% pada 2011-2019. Deforestasi hutan alam dilakukan oleh beberapa oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan semata saja tanpa memikirkan nasib dari masyarakat setempat.

Peneliti Auriga Nusantara Dedy P Sukmara mengatakan, ancaman terhadap hutan alam di Indonesia sangat tinggi karena adanya peningkatan deforestasi di hutan alam Indonesia. 

Dari sepuluh provinsi tersebut, tanah Papua memiliki risiko tinggi dalam deforestasi. Deforestasi di tanah Papua tersebar di berbagai kabupaten, seperti Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Fakfak.

“Di tengah-tengah keprihatinan pandemi korona ini, kita juga sangat prihatin dengan semakin banyaknya hutan alam di Papua yang direbut orang lain.” ujar Ketua Eksekutif Gamapala Nikolas Jemris.