PARA Syndicate ungkap 5 kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta

Pj Gubernur harus netral, mengingat polarisasi politik sampai politik identitas yang masih terjadi di Jakarta.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Foto YouTube parasyndicate/live

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo, menyampaikan usulan lima kriteria untuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah DKI Jakarta yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selesai dari jabatannya dan purnatugas pada 16 Oktober 2022.

“Saya mengajukan lima kriteria. Yang pertama sosok netral, kedua berintegritas, ketiga profesional, keempat kemampuan legislasi, kelima kecakapan komunikasi publik,” kata Ari Nurcahyo dalam diskusi bertajuk “Transisi DKI Jakarta: Sosok Pj Gubernur dan Masa Depan Jakarta Pasca-IKN” oleh PARA Syndicate secara daring, Senin (3/10).

Dia menjelaskan, netralitas untuk mengingat bagaimana persoalan polarisasi politik sampai politik identitas yang masih terjadi hingga saat ini. Ia mengatakan, Jakarta sangat memperlukan sosok yang memiliki inparsialitas politik, bebas dari keberpihakan, dan aliansi politik. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan untuk bagaimana mengantisipasi terkait adanya politik identitas mau pun polarisasi politik di Jakarta dan juga secara nasional.

“Sosok netral ini dibutuhkan untuk bisa menyatukan kembali, menyatukan dua kelompok yang dulu terpisah akbat polarisasi politik. yang pertama itu adalah sosok yang netral,” kata dia.

Mengenai sosok berintegritas. Dia menyebutkan, pengganti Anies harus memiliki rekam jejak baik yang bersifat bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kemudian, mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat dalam dirinya.