Partai Demokrat pecat Subur Sembiring

Subur Sembiring dinilai, kerap bermain-main di ranah hukum dan menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat.

Politisi senior Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) berjalan memasuki ruangan saat pembukaan Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3/2020)/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Manuver politik Subur Sembiring membuat kuping elit Partai Demokrat panas. Akibatnya, mengundang kecaman dan kemarahan karena sudah terlalu sering membuat kegaduhan serta kontroversi yang telah merugikan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Berdasar, rekomendasi Keputusan Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Sabtu (13/6), Partai Demokrat resmi memberhentikan Subur Sembiring. Hal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menjelaskan, Subur Sembiring kerap bermain-main di ranah hukum dan menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat. Bebebera waktu lalu, Demokrat masih bisa mentolerir dan masih memberikan kesempatan kepada Subur Sembiring, menjadi Caleg DPR 2019-2024, Daerah pemilihan (Dapil) Sumut I pada Pileg 2019. 

"Tak lama setelah Pemilu 2019, baru saja Ketua Umum Bapak SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, saudara Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan, yang dianggap tidak lagi mampu memimpin Partai. Pernyataan yang disampaikan saat itu, sangat melukai Partai Demokrat," kata Teuku Riefky, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6). 

"Saat itu, partai masih bersabar dan bahkan memberikan ruang kepadanya yang untuk mengikuti jalannya Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020," sambungnya.