PBNU acungi jempol kinerja Polri usut kasus penganiayaan David

Polri telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Keduanya pun telah ditahan.

Mario Dandy Satriyo, anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, yang bergaya hidup mewah karena memamerkan (flexing) Rubicon dan Harley Davidson dan menganiaya David. Instagram/@__broden

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepolisian dinilai bekerja profesional.

"Polisi sudah bertindak profesional, sudah bagus bahkan hari ini sudah ada penambahan tersangka. Kita berharap proses ini tetap on the track," tutur Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (24/2).

Menurut Imron, apa yang dilakukan Mario Dandy terhadap David tidak manusiawi. Pangkalnya, berdasarkan video yang beredar, pelaku terus menganiaya bahkan melakukan semacam selebrasi kepada korban tergeletak tak berdaya.

"Ini, kan, di luar kemanusiaan. Orang sudah enggak sadar ditendang," tegasnya.

Imron pun mendorong kepolisian dan instansi lain mengembangkan kasus-kasus yang bermunculan imbas penganiayaan tersebut. Misalnya, kendaraan Rubicon milik Mario Dandy menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu hingga harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, tidak sesuai profilnya.