PBNU bantah muktamar dapat dana dari KONI

NU memiliki mekanisme tersendiri dalam penerimaan dan pengeluaran keuangan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj (tengah) didampingi Ketua PBNU Marsudi Syuhud (kiri) dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf (kanan) memberi keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4)./ Antara Foto

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menampik menerima uang dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk penyelenggaraan Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur. Dugaan aliran dana terkait suap dana hibah Kemenpora ke KONI untuk Muktamar NU, muncul dari kesaksian Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah.

"Jangan mengada-ada, ah. Sidang kasus tersebut adalah perkara suap menyuap tahun kemarin, bukan? Lalu apa hubungannya?" kata Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta, Kamis (25/4).

Dalam kesaksiannya saat sidang terdakwa Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Lina menyebut Rp300 juta diberikan untuk Muktamar NU 2016 di Jombang. Informasi dana diberikan untuk Muktamar NU, diketahui Lina dari Hamidy. Pemberian uang tersebut dilakukan atas instruksi Sekretaris Menpora Alfitra Salamm.

Menurut Robikin, informasi tersebut tidak benar karena muktamar NU di Jombang digelar tahun 2015. "Jadi, dari segi waktu itu tidak make sense," kata Robikin yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Robikin juga mengaku telah memastikan hal ini dengan mengonfirmasi pada Wakil Bendahara Panitia Muktamar NU, Fanani. Robikin mengaku telah mendapat kepastian bahwa Panitia Muktamar NU tidak menerima uang satu peser pun dari KONI.