PBNU sebutkan bukti pemerintah tak Anti ormas Islam

Ke depan pemerintah perlu berdialog dengan semua ormas agar berjalan sesuai ideologi bangsa.

Logo PBNU./nu.or.id

Pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) dinilai bukan berarti pemerintah anti-Islam. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud membeberkan bukti pemerintah tidak anti Islam.

"Kalau anti Islam, organisasi-organisasi lainnya ya enggak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," kata Marsudi Syuhud kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021).

Dia mengatakan, FPI dibubarkan karena tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai ormas. Andai FPI mempunyai legal standing, Marsudi yakin tidak akan sampai dibubarkan. 

Marsudi juga sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Jadi, dia menegaskan, pembubaran FPI bukan karena organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab itu berbasis Islam.

"Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja ada yang berdirinya sudah lebih dulu," ujar Marsudi.