PDIP dan PSI tolak Formula E, politikus NasDem: Aneh

Anggota DPRD DKI harus memiliki kemampuan akademik berimbang dengan eksekutif.

Pelaksanaan reli Formula E 2020 Marrakesh, Maroko, Februari 2020. Dokumentasi FIA Formula E

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menyelenggarakan balap Formula E pada 2022. Meskipun, banyak penolakan dari DPRD DKI. 

Politikus Partai NasDem, Bestari Barus, menilai, tidak ada yang salah dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta tersebut.

Diketahui, event Formula E berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada 5 Agustus 2021.

"Saya bingung ada anggota DPRD DKI atau sekelas ketua fraksi menolak. Alasannya, Formula E tak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini aneh atau memang tak mengerti," kata Bestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8).

Gelaran Formula E, kata dia, tidak ada masalah meski tak tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Jika, memang ada aturan yang diterjang Pemprov DKI silakan sebutkan secara detail. "Saya sarankan baca lagi apa itu RPJMD dan regulasinya. Ini penting saya katakan. Bahwa peningkatan kualitas anggota DPRD DKI itu penting," tegasnya.