Setuju reklamasi Ancol, PDIP: Pastikan pengembang teraudit dan aman

Kendati begitu PDIP memberikan beberapa catatan dalam melakukan perluasan kawasan Ancol.

Ilustrasi. Wacana reklamasi perluasan kawasan Ancol Jakarta seluas 155 hektare (Ha). Alinea.id/Oky Diaz.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku menyetujui wacana reklamasi perluasan kawasan Ancol Jakarta seluas 155 hektare (Ha). Menurutnya Ancol perlu dikembangkan sehingga dapat menjadi tempat hiburan bertaraf internasional atau terbaik se-Asia Tenggara.

"Fraksi PDIP mendorong sekurang-kurangnya harus kelasnya terbaik di Asia Tenggara. Harus naik kelasnya. Jangan cuma seperti sekarang. Bikin yang lebih hebat sekalian," kata Gembong saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (8/7).

Kendati begitu Gembong mengaku ada beberapa catatan dalam melakukan perluasan kawasan Ancol. Di antaranya, pihak pengembang, yaitu PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) harus terlebih dahulu diaudit. 

"Pengembangnya (PT Pembangunan Jaya Ancol) itu harus bisa dipastikan apakah sehat atau tidak. Jadi perlu audit terlebih dahulu," kata dia. 

Hal itu penting dilakukan agar berjalannya proyek perluasan kawasan Ancol tersebut tidak bermasalah di tengah jalan.