Pegawai KPK desak Jokowi turun tangan ungkap kasus Novel

Presiden Joko Widodo diminta bertindak konkret sebagai panglima tertinggi penegakan hukum di Indonesia.

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah), Aktivis HAM Suciwati (kanan) dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Antara Foto

Di hari ke-600 pascapenyerangan terhadap Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK menuntut kembali pengungkapan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Untuk itu, Wadah Pegawai KPK kembali kesekian kalinya menuntut Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam kasus tersebut.

“Hari Minggu, 2 Desember 2018, atau sepekan sebelum Hari AntiKorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018 adalah hari ke-600 sejak penyerangan Novel Baswedan dengan air keras yang menyebabkan matanya rusak. Untuk itu, kami minta Presiden bertindak membongkar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo di Jakarta.

Menurut Yudi, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar bertindak konkret sebagai panglima tertinggi penegakan hukum di Indonesia. Namun, sampai saat ini semua belum membuahkan hasil.

"Mulai dari berbagai protes dari masyarakat sampai pengiriman surat dari keluarga Novel Baswedan dan Wadah Pegawai KPK yang sama sekali tidak direspons sampai hari ini. Seakan-akan aspirasi rakyat tidak didengar," ungkap Yudi.

Sampai saat ini pun, menurut Yudi, Presiden masih tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret, seakan-akan tidak memiliki kuasa apa pun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel Baswedan.