Pejabat daerah berpotensi menyalagunakan bansos Covid-19

Menurut TI Indonesia, penggunaan anggarannya juga berpotensi dikorupsi.

Petugas menyiapkan truk bermuatan bansos berupa sembako untuk mengurangi risiko Covid-19 di Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (14/4/2020). Foto Antara/Aji Styawan

Transparency International (TI) Indonesia menilai, terdapat potensi penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penanganan coronavirus anyar (Covid-19). Disalahgunakan kepala daerah anggota DPRD, misalnya.

"Bisa jadi bansos itu hari ini ada 'penumpang gelap'. Free rider-nya beberapa pejabat daerah. (Mereka) itu memanfaatkan bansos sebagai pork barell-nya. Jadinya, penerima bansos itu hanya daerah pemilihan dia," kata Manager Riset TI Indonesia, Wawan Suyatmiko, melalui telekonferensi, Selasa (14/4).

Praktik lancung tersebut, menurutnya, berpeluang terjadi. Apalagi, pihak-pihak berkepentingan (stakeholder) sepakat menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"(Bansos) ini menjadi modalitas. Seperti kita ketahui 2020 ini (ada) pilkada. Artinya, butuh sumber daya publik juga. Ini penanganan covid, ini bisa jadi 'penumpang gelapnya' masuk ke situ juga," tuturnya.

Wawan menambahkan, penggunaan anggaran bansos berpotensi dikorupsi. Dilakukan dengan beragam modus. "Mulai dari markdown pendapatan, markup pengadaan, sampai dengan circle di dalamnya."