Pejabat Kementan dan Kemendag bakal diperiksa soal impor bawang putih

Pemeriksaan pejabat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk mengonfirmasi kasus suap impor bawang putih.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febriadiansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pengembangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Gedung Merah Putih KPK. Antara Foto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik KPK bakal memeriksa pejabat di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian terkait kasus suap impor bawang putih yang menjerat anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra. 

Pemeriksaan terhadap pejabat di dua kementerian tersebut dilakukan sebagai upaya pengembangan setelah KPK melakukan penggeledahan pada Senin, (13/8). Seperti diketahui, selain di Kementerian Perdagangan dan Pertanian, KPK juga menggeledah kantor I Nyoman Dhamantra di yang berada di gedung DPR pada hari yang sama. 

Febri memastikan, KPK bakal memanggil para pihak di dua kementerian tersebut jika ditemukan keterkaitan barang bukti kasus suap impor bawang putih saat penggeledahan kemarin. Namun, dia mengaku belum mengetahui nama-nama yang bakal diperiksa oleh tim penyidik guna mengonfirmasi barang bukti yang telah disita sebelumnya. 

Seperti diketahui, KPK mengamankan sejumlah bukti berupa barang elektronik dan dokumen terkait kebijakan impor bawang putih. Barang bukti itu diangkut dari salah satu ruangan di Direktorat Jendral di Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian.

"Saya belum dapat informasi setingkat apa dan siapa saja yang akan dipanggil. Apakah setingkat menteri, setingkat Dirjen, setingkat direktur, atau pegawai-pegawai yang lain. Itu nanti tergantung dari kebutuhan penyidikan," ucap Febri.