KPK periksa 7 pejabat Pemkot Medan

Pemeriksaan pejabat Pemkot Medan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK memeriksa tujuh pejabat Pemkot Medan di Kejaksaan Tinggi./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, terkait dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemkot Medan yang menyeret Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan tujuh saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulmi Eldin)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (1/11).

Ketujuh pejabat Pemerintah Kota Medan itu ialah Kepala Dinas (Kadis) Kota Medan Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan, Irwan Ritonga.

Kemudian, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kepala Bagian Umum Kota Medan M. Andi Syahputra, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring.

Dikatakan Febri, pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan Dzulmi Eldin.