Pejabat RSUD Rantauprapat diperiksa kasus suap bupati Labuhanbatu

Abner Sitanggang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pangonal Harahap.

Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/9)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabag Keuangan dan Program RSUD Rantauprapat, Abner Sitanggang. Ia akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun 2018. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PH (Pangonal Harahap)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10). 

KPK akan mendalami pengetahuan Abner terkait dana proyek RSUD Rantauprapat, yang termasuk dalam proyek lingkungan Kabupaten Labuhanbatu 2018.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bupati Labuhanbatu non aktif Pangonal Harahap, pengusaha Effendy Sahputra, dan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga dan Thamrin Ritonga.

Pangonal diduga kuat menerima suap berupa uang Rp576 juta dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, untuk memuluskan proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun 2018. Umar dan Thamrin, berperan sebagai perantara dalam proses suap tersebut.