Pekan depan, Kejagung umumkan tersangka ASABRI

Akan ada evaluasi kasus ASABRI dengan bidikan tersangka korporasi.

Kantor Pusat PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Google Maps/Rommy Roperta

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pelaksanaan evaluasi kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) yang seharusnya dilakukan pekan ini. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan, evaluasi akan dilakukan pekan depan. Evaluasi itu bakal membeberkan bukti-bukti perlunya ada ASABRI jilid II.

"Pekan ini terlalu banyak yang dibahas, kemungkinan pekan depan setelah RDP hari Senin (14/6) besok," katanya kepada Alinea, Sabtu (12/6).

Febrie menuturkan, satu pekan ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi korporasi untuk menjadi bekal pembuktian dalam evaluasi tersebut. Kendati demikian, dia belum bisa membocorkan apakah bukti yang didapat sejauh ini menunjukkan banyaknya korporasi terlibat.

"Itu yang kita dalami. Jadi, belum bisa dipastikanlah, ya, apakah lebih banyak daripada (tersangka korporasi) Jiwasraya," ucapnya.