Pekan ini, Kejagung putuskan tindak lanjut ASABRI jilid II

Penyidik masih akan melakukan gelar perkara sejumlah kasus hingga Jumat (4/6).

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gelar perkara pembahasan sejumlah kasus tunggakan dan kelanjutan penanganan dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, penyidik sejak Rabu (2/6) melakukan gelar perkara sejumlah kasus. Namun, pembahasannya belum sampai kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

"Belum diputuskan, pembahasannya habis di satu perkara. Masih berlanjut sampai Jumat eksposenya," tuturnya kepada Alinea, Kamis (3/6).

Menurut Febrie, penyidik saat ini masih terus menelusuri aset terkait dengan tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Tidak dipungkiri, penelusuran aset kedua tersangka itu menemui kendala.

"Kalau dulu memang karena pakai nominee (nama orang lain). Makin ke sini, malah sulit menelusuri aset itu kepemilikan siapa," ucapnya.