Pekerja migran Indonesia, nasib miris para pahlawan devisa

Kasus eksekusi mati Tuti sudah yang keenam kalinya terjadi tanpa notifikasi resmi kepada pemerintah Indonesia, sepanjang 10 tahun.

Aksi solidaritas antihukuman mati oleh sejumlah aktivis pekerja migran pada 2016 lalu. /Migrant Care.

Lagi, seorang pekerja migran Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati harus meregang nyawa di hadapan algojo pancung di Thaif, Arab Saudi pada Senin (29/10). Masih segar dalam ingatan, pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Mistin Arsad menemui ajal setelah dieksekusi mati pada 18 Maret 2018 lalu.

Sepanjang 2011 hingga 2018, ada 103 WNI dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Sebanyak 85 di antaranya berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Lima pekerja migran sudah dieksekusi. Termasuk Tuti. Saat ini, ada 13 WNI terancam hukuman mati, dan masih diusahakan keringanan hukuman.

“Kita tentunya juga menyesalkan (eksekusi mati). Mengingat hubungan diplomatik yang begitu baik antara Indonesia dan Arab Saudi,” kata Ketua BNP2TKI Nusron Wahid, saat dihubungi, Rabu (31/10).

Mengecap manis di Singapura dan Hong Kong