Pelajaran sejarah terancam hilang, nyaris 10 ribu orang menolak

Asosiasi Guru Sejarah menilai penyederhanaan kurikulum ahistoris.

Ilustrasi kekerasan Belanda/Foto Alinea.id/Oly Diaz.

Asosiasi Guru Sejarah Indonesia membuat petisi daring via laman change.org terkait tuntutan mengembalikan posisi sejarah sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum terbaru. Sebanyak 9.550 orang terpantau telah menandatangani petisi tersebut.

“Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!,” tulis petisi tersebut terpantau Jumat (18/9).

Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Sumardiansyah P. Kusuma menilai, penyederhanaan kurikulum tersebut ahistoris. Penyederhanaan kurikulum tidak berkaca dari masa lalu. Imbasnya, jelas dia, penyederhanaan kurikulum bakal tidak berkesinambungan. Bahkan, berpotensi bertolak belakang.

“Ketika kemajuan tidak berangkat dari masa lalu, maka akan berhadap-hadapan, seperti yang terjadi sekarang. Kurikulum 2013 yang notabene sebuah kebijakan, itu tidak dilihat karena produk masa lalu,” tutur Sumardiansyah yang juga anggota tim penyederhanaan kurikulum itu, dalam diskusi virtual, Kamis (18/9).

Ia pun menolak penyederhanaan kurikulum yang menghilangkan mata pelajaran sejarah di SMK. Pasalnya, sejarah merupakan referensi bagi kehidupan dan panduan dalam menentukan arah bangsa Indonesia.