sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelajaran sejarah terancam hilang, nyaris 10 ribu orang menolak

Asosiasi Guru Sejarah menilai penyederhanaan kurikulum ahistoris.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 18 Sep 2020 16:57 WIB
Pelajaran sejarah terancam hilang, nyaris 10 ribu orang menolak

Asosiasi Guru Sejarah Indonesia membuat petisi daring via laman change.org terkait tuntutan mengembalikan posisi sejarah sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum terbaru. Sebanyak 9.550 orang terpantau telah menandatangani petisi tersebut.

“Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!,” tulis petisi tersebut terpantau Jumat (18/9).

Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Sumardiansyah P. Kusuma menilai, penyederhanaan kurikulum tersebut ahistoris. Penyederhanaan kurikulum tidak berkaca dari masa lalu. Imbasnya, jelas dia, penyederhanaan kurikulum bakal tidak berkesinambungan. Bahkan, berpotensi bertolak belakang.

“Ketika kemajuan tidak berangkat dari masa lalu, maka akan berhadap-hadapan, seperti yang terjadi sekarang. Kurikulum 2013 yang notabene sebuah kebijakan, itu tidak dilihat karena produk masa lalu,” tutur Sumardiansyah yang juga anggota tim penyederhanaan kurikulum itu, dalam diskusi virtual, Kamis (18/9).

Ia pun menolak penyederhanaan kurikulum yang menghilangkan mata pelajaran sejarah di SMK. Pasalnya, sejarah merupakan referensi bagi kehidupan dan panduan dalam menentukan arah bangsa Indonesia.

“Kita tidak anti dengan perubahan kurikulum,” ucapnya.

Ketika beredar kabar sosialisasi draft penyederhanaan kurikulum ini, yang bahkan sudah masuk ke SMK, Sumardiansyah mengaku bereaksi untuk melakukan tindakan pencegahan.

Menanggapinya, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Maman Fatuhrrohman membenarkan penyederhanaan kurikulum sudah dalam tahap proses sosialisasi.

Sponsored

Namun, kata dia, pemberlakuan kurikulum terbaru ini masih perlu melewati berbagai tahapan. Dari uji publik, uji lapangan, hingga evaluasi. Ia pun mengaku bakal menampung kritik dan saran terkait kurikulum terbaru tersebut.

“Ini masih dalam konteks internal. Kalau tidak hari ini, nanti juga ada waktunya. Mungkin bisa jadi bulan depan atau mungkin bisa dua bulan lagi. Tergantung, ini tidak terlalu terburu-buru,” ucapnya.

Terkait mata pelajaran sejarah yang terancam tidak wajib, Maman menyebut, memang posisinya tidak terlalu kuat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), kata dia, tidak mencantumkan sejarah sebagai mata pelajaran wajib.

Menurutnya, mata pelajaran sejarah memang penting. Namun, pandemi Covid-19 menuntut diberlakukannya kurikulum darurat yang adaptif.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah melakukan penyederhanaan kurikulum tahun 2013 atas permintaan Presiden Joko Widodo.

Uji coba kurikulum terbaru itu akan dilakukan mulai 2021. Nadiem menyebut, pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk mewujudkan kurikulum yang lebih sederhana.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid