Pelaksana revitalisasi Monas somasi PSI

PT Bahana Prima Nusantara bakal menempuh langkah hukum, apabila sikapnya diabaikan.

Kuasa hukum PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar Lamatapo (kemeja putih), sela memberikan keterangan terkait revitalisasi kawasan Monas di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Pemenang proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), PT Bahana Prima Nusantara (BPN), segera menyomasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lantaran dianggap sebagai perusahaan "bodong".

"Kita akan ajukan somasi kepada yang bersangkutan," ujar kuasa hukum PT BPN, Abu Bakar Lamatapo, di Jakarta, Kamis (23/1).

Langkah ini diambil, lantaran berkeberatan dituding kontraktor takjelas oleh PSI. Pangkalnya, partai yang dinahkodai Grace Natalie itu hanya mencari tahu alamat kantor PT BPN dengan mengandalkan aplikasi.

"Kita sayangkan, bahwa anggota dewan PSI itu hanya lihat dan andalkan Google Maps dan langsung statement. Ini yang kami sayangkan," ucapnya.

PT BPN menyewa kantor virtual di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam tampilan di Google Maps, lokasinya berada di permukiman padat penduduk.