sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelaksana revitalisasi Monas somasi PSI

PT Bahana Prima Nusantara bakal menempuh langkah hukum, apabila sikapnya diabaikan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 23 Jan 2020 20:01 WIB
Pelaksana revitalisasi Monas somasi PSI

Pemenang proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), PT Bahana Prima Nusantara (BPN), segera menyomasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lantaran dianggap sebagai perusahaan "bodong".

"Kita akan ajukan somasi kepada yang bersangkutan," ujar kuasa hukum PT BPN, Abu Bakar Lamatapo, di Jakarta, Kamis (23/1).

Langkah ini diambil, lantaran berkeberatan dituding kontraktor takjelas oleh PSI. Pangkalnya, partai yang dinahkodai Grace Natalie itu hanya mencari tahu alamat kantor PT BPN dengan mengandalkan aplikasi.

"Kita sayangkan, bahwa anggota dewan PSI itu hanya lihat dan andalkan Google Maps dan langsung statement. Ini yang kami sayangkan," ucapnya.

PT BPN menyewa kantor virtual di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam tampilan di Google Maps, lokasinya berada di permukiman padat penduduk.

Abu menerangkan, kliennya menjadikan tempat usaha di Ciracas sebagai kantor virtual semata. Sedangkan, kantor operasional resmi berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Kalau (somasi) tidak diindahkan, tentu ada langkah hukum," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta, Justin Adrian, sebelumnya menyatakan, sangsi dengan rekanan proyek revitalisasi Monas. Kilahnya, takberada di kawasan perkantoran atau gedung.

Sponsored

"Malah, di situ adanya pabrik tahu," ujarnya, Selasa (21/1).

Lantaran menganggap PT BPN takjelas, PSI pun melaporkan proyek ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang tadi. Namun, laporan ditolak. Dokumen yang diberikan sekadar catatan lelang dalam situs web lpse.jakarta.go.id dan dinyatakan belum lengkap.

Sementara, menurut pengelola virtual dan sewa Kantor Cahaya 33, Sri Sudarti, PT BPN menyewa di tempatnya karena lokasi usahanya di Jalan Letjend Suprapto, Jakpus, takberada di zona semestinya.

Dengan begitu, kontraktor menyewa kantor virtual. Agar perusahaan mengantongi izin usaha. PT BPN telah mengontrak di tempat Sri semenjak 2014.

Berita Lainnya
×
tekid