Modus penipuan masuk polisi di Ngawi

Diduga korban penipuan yang dilakukan Ferry Syahputra Hasibuan mencapai sebanyak 12 orang.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka Ferry Syahputra Hasibuan (kiri) saat Gelar Perkara kasus Penipuan Rekrutmen Anggota Polri di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/12/2018). Tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut berhasil menipu 19 korban untuk dijanjikan masuk menjadi anggota Polri dengan total kerugian korban ditaksir mencapai milyaran rupiah. ANTARA FOTO

Seorang pemuda bernama Ferry Syahputra Hasibuan berhasil mengantongi uang senilai Rp350 juta. Uang tersebut didapat pria berusia 28 tahun itu setelah mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol kepada korbannya bernama Suradi (66). 

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Muhamad Indra Nadjib, mengatakan kasus penipuan ini terjadi berawal ketika korban Suradi hendak memasukkan anaknya bernama Dimas Budi Prasetyo menjadi Bintara Polisi. Saat sedang proses rekrutmen anggota Polri pada Juni 2018, Suradi didatangi pelaku di rumahnya guna menawarkan jasanya. Tawaran itu lantas membuat korban mulai tergiur.

“Modusnya sama penipuan rekrutmen pegawai biasanya. Dalam kasus ini, pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang ratusan juta rupiah," kata Indra Nadjib di Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (11/1).

Untuk meyakinkan korban, Ferry mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol yang memiliki akses memuluskan pendaftar anggota Polri bisa lolos seleksi. Sebagai syarat, korban Suradi harus menyerahkan uang sekitar Rp350 juta sebagai biaya latihan dan menyuap tim seleksi Bintara Polri.

Saat rekrutmen berlangsung, para korban dilatih oleh Ferry di kawasan Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Korban yang merasaa yakin ankanya bisa lolos lantaran dilatih oleh pelaku, akhirnya korban menyetorkan uang sebagai tanda jadi sejumlah Rp80 juta ke rekening BCA milik pelaku pada awal Desember 2018.