Pelaku penembakan dua anggota PJR ditangkap

Pelaku adalah kawanan JAD Cirebon yang sempat berusaha menyerang di kerusuhan Mako Brimob.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukkan senjata yang digunakan pelaku penembakan dua anggota PJR. (Ayu Mumpuni/Alinea)

Pelaku penembakan dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Cipali, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Mereka diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon, berinisial S, RS, dan IA.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, ketiganya ditangkap di waktu yang berbeda. Petugas berhasil menangkap S terlebih dahulu pada 2 September. Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan penyidikan serta pengembangan untuk mengetahui pelaku lainnya.

“Kemudian Senin 3 september jam 09.30 WIB, tadi pagi, dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama IA dan RS. Namun saat dilakukan penangkapan, kedua orang tersebut berusaha melawan dengan menggunakan senjata jenis revolver hasil rampasan dari anggota Polri. Kemudian dilakukan penindakan menggunakan kekuatan yang terukur, menyebabkan IA dan RS meninggal dunia,” ujar Setyo, Senin (3/9).

Setyo membeberkan, para pelaku yang ditangkap juga merupakan anggota JAD Cirebon pimpinan Heru Komarudin. Pelaku berinisial R adalah satu dari komplotan perencana penyerangan Mako Brimob bulan Mei lalu.

Tindakan penyerangan terhadap dua anggota PJR, juga dilakukan dengan motif balas dendam atas rencana penyerangan Mako Brimob yang gagal dilakukan. Juga balas dendam atas ditangkapnya mertua R oleh Densus 88 sekitar sebulan lalu.