Pelaku penyerang Polres OKI merupakan residivis

Penyidik tetap melakukan penyelidikan motif aksi itu, meski pelaku sudah meninggal dunia.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono./AntaraFoto

Pelaku penyerangan ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diduga mengikuti aliran radikal. Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020, itu mengakibatkan seorang anggota polisi Aipda MN terluka.
 
Penyidik masih mendalami jaringan yang diikuti pelaku. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pelaku bernama Indra Oktomi (35), merupakan seorang residivis.

"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis, kasus penganiayaan. Kemudian juga ada diduga berkaitan dengan narkotika. Hasil laporan intelijen juga berkaitan degan suatu jaringan," kata Argo di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Argo membeberkan, penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga akan tetap melakukan penyelidikan motif aksi itu meski pelaku sudah meninggal.

"Tentunya, di sana penyidik tetap mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami peristiwa itu," ujar Argo.

Pelaku merupakan warga SP Padang, OKI. Dia mendatangi Polres OKI sekitar pukul 02.30 WIB menggunakan mobil mobilio warna putih dan langsung menabrakan kendaraannya ke arah pagar.